Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) adalah program akademik yang berfokus pada pemahaman dan penerapan hukum Islam dalam konteks keluarga. Melalui kurikulum yang komprehensif, mahasiswa dipersiapkan untuk menjadi ahli hukum Islam yang kompeten, khususnya dalam masalah-masalah keluarga seperti pernikahan, waris, dan perceraian. Program ini mencakup studi tentang fiqh keluarga, hukum waris, hukum pernikahan, serta keterampilan mediasi dan penyelesaian sengketa dalam keluarga