Visi, Misi, Tujuan dan Strategi
Prodi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
Menghasilkan Lulusan Profesional di Bidang Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing di Tingkat Regional pada Tahun 2035
MISI, TUJUAN DAN STRATEGI
Misi Prodi S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
- 1) Merancang kurikulum Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) berbasis akhlak mulia dan keterampilan praktis yang dibutuhkan untuk bersaing di tingkat regional;
- 2) Membangun profesionalisme dan integritas dalam praktik hukum islam;
- 3) Membangun kemitraan dengan lembaga-lembaga hukum dan organisasi masyarakat di tingkat regional untuk memastikan relevansi kurikulum dan menyediakan peluang kerja bagi lulusan.
Tujuan Prodi S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
- Menghasilkan lulusan yang mampu menerapkan dan mengembangkan pengetahuan Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) secara kompeten;
- Mengembangkan reputasi sebagai institusi pendidikan yang unggul dalam bidang Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) minimal di tingkat regional;
- Memastikan bahwa setiap lulusan tidak hanya memiliki keahlian teknis yang tinggi dalam Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), tetapi juga memiliki integritas moral dan akhlak yang baik, sesuai dengan kaidah syariat Islam;
- Memperkuat keterampilan dan pengetahuan lulusan sehingga mereka dapat bersaing secara efektif dalam pasar kerja regional, baik sebagai praktisi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) maupun dalam posisi terkait lainnya;
- Memiliki lulusan yang berintegritas dalam memegang teguh nilai- nilai kebenaran dan keadilan, berbasis nilai-nilai religius dan akhlaqul karimah.
Strategi Prodi S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
- Mengidentifikasi kompetensi pasar kerja, melibatkan praktisi hukum dalam penyusunan kurikulum, menyelenggarakan workshop dan seminar untuk memperbarui kurikulum, serta memasukkan modul pengembangan karakter dan etika profesional;
- Mengadakan pelatihan berkala untuk dosen, mendorong penelitian dan publikasi ilmiah, menjalin kerja sama dengan lembaga terkait untuk pelatihan profesional, serta mendorong dosen terlibat dalam pengabdian masyarakat;
- Mengadopsi metode pembelajaran aktif, memanfaatkan teknologi pendidikan inovatif, melibatkan mahasiswa dalam kegiatan praktis, serta memberikan umpan balik dan dukungan tambahan secara berkala;
- Melakukan evaluasi kebutuhan sarana, merencanakan pembaruan fasilitas, meningkatkan aksesibilitas teknologi, serta menjalin kemitraan dengan lembaga untuk memanfaatkan sumber daya tambahan.